Marijang.id, Tidore – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Bobo (IPB), dan sekaligus mewakili masyarakat kelurahan Bobo, Kecamatan Tidore Utara pada Selasa, (09/06) mendatangi Polres Tidore Kepulauan untuk melaporkan akun Facebook (FB) atas nama Djuniyarti.
Djuniyarti dilaporkan lantaran diduga telah melakukan penghinaan atau ‘rasis’ terhadap masyarakat Kelurahan Bobo.
Ketua Ikatan Pemuda Bobo (IPB), Aidar Salasa kepada Marijang.id, seusai membuat laporan polisi, menyampaikan bahwa terkait masalah rasisme ini, dirinya dan teman-teman sudah sampaikan ke pihak Kepolisian untuk di tindaklanjuti secara hukum.
“Kami masyarakat kelurahan Bobo datang ke Polres pada hari ini untuk melakukan pengaduan kasus penghinaan terhadap masyarakat kelurahan Bobo, melalui pesan messenger sdri Djuniyarti kepada NRSaidah Ibrahim. Kami tahu percakapan messenger yang berisi penghinaan itu ketika NRSaidah Ibrahim memposting melalui akun FB miliknya,” kata Aidar.
Dikatakan, ini bentuk penghinaan, dan masyarakat Bobo tidak terima, Itu sebabnya kami laporkan ke Polres Tidore. Kami masyarakat Bobo, minta untuk ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Dirinya pun meminta kepada masyarakat, khususnya di Kota Tidore kepulauan agar hal-hal semacam ini tidak perlu terjadi. Rasisme itu tertolak di mana saja, Rasisme ini buruk.
“Kasus seperti ini bukan baru pertama terjadi, sudah banyak. Olehnya itu, hari ini kami datangi Polres untuk membuat laporan,” pungkas Aidar.
Sementara itu, Sekretaris Ikatan Pemuda Bobo, Imran Husen kepada Marijang.id menyampaikan bahwa kasus penghinaan seperti ini kepada masyarakat Bobo bukan baru pertama kali terjadi, mungkin sudah ratusan kali. Pernah terjadi kontak fisik karena kasus penghinaan, hingga berujung konflik antar kelurahan. Rasisme ini bukan masalah baru.
“Kami masyarakat tidak terima, hari ini kami datangi Polres untuk meminta agar masalah ini diproses secara hukum,” ucap Imran.
Dikatakan, untuk periode 2019-2021 di Ikatan Pemuda Bobo, kami sudah Laporkan beberapa masalah rasis, misalnya yang dilakukan oleh pelajar di Kelurahan Gurabati dan Kelurahan Rum, namun berakhir secara kekeluargaan karena kami mempertimbangkan kedua pelaku tersebut masih berstatus pelajar, dan hari ini kami ambil sikap untuk melaporkan pemilik akun FB sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Kepolisian tersebut.
“IPB setelah ini akan melaksanakan Deklarasi Akbar soal penghentian tindakan rasisme di kota Tidore Kepulauan, kami berupaya untuk melibatkan pihak Kepolisian, TNI, Pemkot dan Kesultanan untuk bersama-sama menyerukan anti rasisme di Kota Kepulauan yang tercinta ini, mudah-mudah realisasi Deklarasi ini dilakukan setelah masa Pandemi Covid-19”, akunya (Red)